GASING MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dengan merombak jajaran direksi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Makassar.
Keputusan tersebut diumumkan setelah hasil evaluasi kinerja menunjukkan kegagalan signifikan dalam pencapaian target dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Rombakan ini diumumkan Munafri pada Senin, 21 April 2025, sebagai respons atas hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Transisi Pemerintah Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Munafri mengungkapkan bahwa dari enam Perusda yang ada, tidak satu pun yang berhasil memenuhi target kinerja tahun sebelumnya.
“Evaluasi sudah selesai, tapi masih ada satu yang ditunggu hasilnya. Namun sejauh ini, saya sudah disampaikan oleh Tim Transisi, ternyata Perusda yang ada di Kota Makassar ini berantakan,” tegas Munafri dikutip makassarchannnel, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Munafri menyoroti bahwa permasalahan bukan hanya pada capaian target, melainkan juga pada sistem pengelolaan internal yang dinilai jauh dari prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Ia menegaskan, jika masalahnya ada pada sumber daya manusia, maka solusinya bukan membubarkan lembaga, melainkan mengganti orang-orang di dalamnya.
“Kalau masalahnya ada pada orangnya, jangan rumahnya yang dihancurkan. Ganti orangnya,” ujar Munafri dengan nada serius.
Proses penggantian direksi ini akan mengacu pada kajian mendalam yang disusun oleh Tim Transisi.
Pemerintah Kota juga tengah mempertimbangkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi strategis, sambil menunggu pengangkatan definitif berdasarkan proses seleksi yang transparan.
Munafri menambahkan bahwa pembenahan ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali peran strategis Perusda sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalisme dalam tubuh manajemen BUMD agar Perusda bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Secara garis besar, gambaran yang ada saat ini akan sangat sulit dipertahankan jika tidak ada perubahan besar. Maka itu, kami ambil langkah perombakan,” tutupnya.
Langkah Wali Kota Makassar ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan BUMD bukan hanya wacana, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil (*).
Arya | Editor: Yudi Kurniawan

















